7 Orang Ditangkap Densus 88 Terkait Pengancaman Kepada Paus Fransiskus, Inilah Peran Para Pelaku
7 pelaku pengancaman Paus Fransiskus--picture by channel9.id
Pada kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia dari 4 hingga 6 September 2024, Densus 88 Antiteror menangkap tujuh orang yang diduga melakukan ancaman terhadapnya.
Dilansir dari detik.com, berdasarkan hasil wawancara dengan Kombes Aswin Siregar, terdapat logo ISIS yang ditemukan saat penangkapan pelaku. Kemudian ada juga kalimat propaganda hingga bendera ISIS.
Namun, proses pemeriksaan untuk mencari tahu motif pelaku masih dilakukan oleh pihak Densus 88 dan Kepolisian.
Berikut adalah rincian mengenai pelaku dan peran mereka.
BACA JUGA:Inilah 6 Fakta Menarik Paus Fransiskus selama di Indonesia
Tujuh Pelaku yang Ditangkap Densus 88 Akibat Ancaman ke Paus Fransiskus
1. HFP: Ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Ia terlibat dalam menyerukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan di Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus.
2. LB: Ditangkap di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Ia terlibat dalam provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus.
3. DF: Ditangkap di Rawalumbu, Bekasi. Ia juga terlibat dalam penyebaran ancaman melalui media sosial.
4. FA: Ditangkap di Bekasi Timur. Seperti DF, ia terlibat dalam provokasi di media sosial.
5. HS: Ditangkap di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung. Ia juga terlibat dalam ancaman yang disebarkan di media sosial.
BACA JUGA:Profil Paus Fransiskus: Mengenal Lebih Jauh Sosok Pemimpin Gereja Katolik Dunia
6. ER: Ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Ia menggunakan akun Facebook dengan nama Abu Mustaqim untuk mengunggah komentar provokatif yang berisi ancaman bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus di Masjid Istiqlal. ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS pada tahun 2014.
7. RS: Ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia melakukan provokasi di TikTok dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus, menyatakan bahwa ia sudah berada di istana dan ingin menembak Paus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: